Ketika
Anda membeli sebuah domain atau Anda menggunakan jasa orang lain untuk
mendaftarkan domain, yang mana Anda sendiri tidak begitu mengerti tentang hal
teknis yang menyangkut apa itu domain, bagaimana mendaftar dan memperpanjang
dan lain sebagainya. di sini kami akan menjelaskan tentang beberapa hal yang
harus Anda waspadai saat Anda sudah membeli sebuah nama domain.
Sebuah
domain name ketika sudah di registrasi maka masa aktif domain tersebut adalah
satu tahun, dan Anda berkewajiban untuk memperpanjang domain tersebut setiap
tahun. Jika perusahaan Anda sudah terkenal di dunia Internet sungguh rugi jika
Anda harus kehilangan nama domain terbut, makanya Anda harus waspada terhadap
hal berikut.
Redemption
Period
Seperti
yang kami sampai kan sebelumnya bahwa domain memiliki masa berlaku satu tahun
dan di tahun berikutnya Anda harus melakukan perpanjangan atas domain tersebut
agar website Anda tetap aktif. Jangan sampai telat melakukan perpanjangan nama
domain, bisa-bisa Anda harus membayar denda 10 kali lipat jika nama domain Anda
sudah masuk pada Redemption Period ini.
Redemption
Period artinya Periode Penebusan, dimana pemilik nama domain masih diberi
kesempatan untuk memperpanjang domainnya. Namun biaya penebusan tersebut tidak
sama dengan biaya normal perpanjangan. Biayanya 10 kali lipat. Ini sesuai
dengan ketentuan pengelolaan nama domain yang berlaku secara internasional.
Misalkan
Anda mempunyai nama domain usahasendiri.com dan masa berlaku domain Anda akan
berakhir pada tanggal 03 Oktober 2015. Maka sebaiknya Anda segera memperpanjang
domain Anda tersebut sebelum tanggal berakhirnya. Biaya yang dikenakan adalah
biaya perpanjangan normal. Anda terserah mau kapan membayar ke pihak domain
provider asal sebelum masa berlakunya habis.
Mulai
tanggal 3 oktober – 13 november 2015 maka domain name Anda sudah masuk pada
Grace Period atau Masa Tenggang selama 40 hari. Anda masih bisa memperpanjang
domain dengan harga normal, tetapi website Anda sudah tidak bisa diakses lagi
dan akan beralih ke halaman parkir domain.
Setelah
melewati Grace Period tersebut maka nama domain akan memasuki Redemption Period
selama 30 hari, dimana domain sudah tidak bisa diakses sama sekali tetapi masih
bisa diperpanjang dengan denda 10 kali lipat biaya normal. Misal sewa domain
Rp. 135.000 / tahun, maka dendanya 10 x Rp. 135.000 = 1.350.000. Lama waktu
untuk memproses perpanjangan domain pada masa ini adalah 3 – 5 hari kerja.
Setelah
masa Redemption Period tersebut habis maka domain Anda akan masuk masa Pending
Deletion selama 5 hari. Pada masa ini domain sudah tidak bisa diperpanjang sama
sekali.
Setelah
Pending Deletion berakhir, maka domain akan bisa didaftarkan ulang dan tersedia
untuk umum. Siapapun bisa memiliki domain tersebut, jadi istilahnya “siapa
cepat dia dapat.” Anda tidak bisa menyalahkan siapapun ketika kemudian domain
Anda dimiliki oleh orang lain. Tentu akan sangat rugi jika nama domain Anda
sangat cantik atau sudah terkenal. Branding perusahaan Andapun akan rusak.
Adanya
Redemption Period tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan hanya kepada
pemilik domain sebelumnya untuk memperpanjang domain. Hanya dia yang bisa,
namun setelah itu bisa dimiliki oleh siapa saja!
Oleh
karena itu, sekali lagi, jika domain Anda bagus atau terkenal jangan sampai
terlambat memperpanjang. Biasanya sistem akan mengirimkan peringatan jauh-jauh
hari sebelum domain Anda expired (1 bulan sebelum expired). Segera perpanjang
saat itu juga!
Lalu
bagaimana kalau domain masih masuk dalam Redemption Period tetapi Anda masih
ingin menggunakannya dengan tidak mau membayar denda 10 x lipat ?
===============================================
Silahkan belanja produk kami :
No comments:
Post a Comment